pasal 6
berlakunya pasal 5 ayat 1 butir 2 dibatasi sedemikian rupa sehingga tidak dijatuhkan pidana mati ,jika menurut perundang undangan negara dimana perbuatan dilakukan terhadapnya tidak diancaman pidana mati
berlakunya pasal 5 ayat 1 butir 2 dibatasi sedemikian rupa sehingga tidak dijatuhkan pidana mati ,jika menurut perundang undangan negara dimana perbuatan dilakukan terhadapnya tidak diancaman pidana mati