Senin, 22 September 2014

BAB I Batas-batas berlakunyaaturan pidana dalam perundang undangan ps 1

pasal 1
1 suatu peraturan tidak dapat dipidanakan kecuali berdasarkan kekuatan ketentuan perundangundangan yang ada.

2. bila mana ada perubahan dalam perundanga undangan sesudah perbuatan dilakukan maka terhadap terdakwa ditetapkan ketentuan yang paling menguntungkan







Post title : BAB I Batas-batas berlakunyaaturan pidana dalam perundang undangan ps 1
URL post : http://didiklaw.blogspot.com/2014/09/bab-i-batas-batas-berlakunyaaturan.html

0 komentar:

Show Emoticons

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n: :o: :q: :s:

Posting Komentar