pasal 6
berlakunya pasal 5 ayat 1 butir 2 dibatasi sedemikian rupa sehingga tidak dijatuhkan pidana mati ,jika menurut perundang undangan negara dimana perbuatan dilakukan terhadapnya tidak diancaman pidana m...
Senin, 22 September 2014
BAB I Batas-batas berlakunyaaturan pidana dalam perundang undangan pasal 5
0 komentarpasal 5
1 ketentuan pidana dalam perundang-undangan di Indonesia diterapkan bagi warga yang negara yang diluar indnesia melakukan:
a salah satu kejahatan tersebut dalam bab 1 dan II buku kedua dan pasal pasal 160,161,240,27,450 dan 451
b salah satu perbuatan yang leh suatu ketentuan pidana dalam perundang undangan Indonesia dipandang sebagai kejahatan ,sedangkan menurut perundang-undangan negara dimana perbuatan diancam dengan pidana
2 penuntutan perkara sebagaimana dimaksud dalam butir 2 dapat dilakukan juga tertuduh sebgai warga negara sesudah melakukan perbuat...
BAB I Batas-batas berlakunyaaturan pidana dalam perundang undangan pasal 4
0 komentarpasal 4
ketentuan pidana dalam perundang-undangan diIndonesia diterapkan bagi setiap orang yang melakukan diluar Indonesia
1 salah satu kejahatan berdasarkan pasal 104,106,107,108,dan 131
2 suatu kejahatan mengenai mata uang atau uang kertas yang dikeluarkan leh negara atau bank atau mengenai materai yang dikeluarkan dan merk yang dikeluarkan oleh pemerintah Indne...
BAB I Batas-batas berlakunyaaturan pidana dalam perundang undangan pasal 3
0 komentarpasal 3
ketentuan pidana dalam perundang-undangan Indonesia berlaku berlaku bagi setiap rang yang berwilayah Indonesia melakukan didalam kendaraan air atau pesawat udara Indone...
BAB I Batas-batas berlakunyaaturan pidana dalam perundang undangan ps 2
0 komentarpasal 2
ketentuan pidana dalam perundang undangan Indonesia diterapkan agi setiap orang yang melakukan tindak pidana di Indone...
BAB I Batas-batas berlakunyaaturan pidana dalam perundang undangan ps 1
0 komentarpasal 1
1 suatu peraturan tidak dapat dipidanakan kecuali berdasarkan kekuatan ketentuan perundangundangan yang ada.
2. bila mana ada perubahan dalam perundanga undangan sesudah perbuatan dilakukan maka terhadap terdakwa ditetapkan ketentuan yang paling menguntung...
Jumat, 29 Agustus 2014
sedikit tentang bawaslu
0 komentar
Meat Ball Shop-Pengawas Pemilu adalah lembaga adhoc yang dibentuk sebelum tahapan pertama pemilu (pendaftaran pemilih) dimulai dan dibubarkan setelah calon yang terpilih dalam pemilu dilantik.Lembaga pengawas pemilu adalah khas Indonesia Pengawas Pemilu dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu,menerima pengaduan, serta menangani kasus-kasus pelanggaran administrasi dan pelanggaran pidana pemilu.
Pengawas Pemilu dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu,menerima pengaduan, serta menangani kasus-kasus pelanggaran administrasi dan pelanggaran pidana pemilu. Dalam sejarahnya di beberapa pemilu Indonesia kecuali Proses pelaksanaan Pemilu 1955 yang sama sekali tidak mengenal lembaga pengawas pemilu meskipun pemilu tahun 1955 sering dibilang pemilu paling demokratis...
Entri Populer
-
Meat Ball Shop - IMPLEMENTASI UU TENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI TERHADAP PARA PEJABAT NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA P R O P O S A ...
-
PERMASALAHAN KEADILAN TERHADAP TINDAK PIDANA ANAK DI BAWAH UMUR P R O P O S A L S K R I P S I Diajukan Untuk Melengkapi Tugas – ...
-
ADR adalah sebuah istilah asing yang memiliki berbagai arti dalam bahasa indonesia seperti pilihan penyelesaian sengketa (PPS), Mekanisme a...
-
KATA PENGANTAR Puji dan syukur senantiasa kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kesehatan kepada kita. S...
Comments
Category
- ADR (Alernative Dispute Resolution) (1)
- Bantuan Hukum Masyarakat (4)
- Download Makalah Hukum Ketenaga Kerjaan (1)
- Download Materi Bahasa Indonesia (1)
- Download Materi Hukum Tata Negara (1)
- Etika dan Tanggung Jawab Profesi (4)
- Fenomena Hukum (1)
- HAN (1)
- HTN (2)
- Hukum Acara Pidana (3)
- Hukum Dagang (2)
- Hukum dan HAM (3)
- Hukum dan Moral (12)
- Hukum Ekonomi Islam (12)
- Hukum Etika dan Moral (1)
- Hukum Investasi (1)
- Hukum Kelembagaan Negara (1)
- Hukum Laut Internasional (2)
- Hukum Lingkungan (6)
- Hukum Pajak (2)
- Hukum Perbankan (1)
- Hukum Perjanjian Internasional (2)
- Hukum Pidana (3)
- Hukum Pidana Khusus (6)
- Hukum Tata Negara (1)
- Ilmu Hukum (1)
- Jenis-Jenis PKM(file Download) (1)
- Karya Tulis Ilmiah (1)
- KKL (4)
- Konstitusi (4)
- Kriminologi Hukum (2)
- KUHP (kitab UU Hukum pidana) (6)
- Makalah Hukum (1)
- Makalah Hukum Adat Lanjut (1)
- Makalah Peralihan hak atas tanah (1)
- Materi (1)
- MPPH (11)
- Penerapan Ilmu Hukum (1)
- PKM-GT (1)
- Praktek Peradilan Perdata (8)
- Praktek Peradilan Pidana (2)
- Sosiologi Hukum (3)
- Teori perundang-undangan (2)