Sabtu, 07 Juni 2014

Salah satu contoh penyimpangan terhadap konstitusi


Meat Ball Shop-
menjelaskan tentang konstitusi merupakan dasar dari suatu tatanan negara yang memberikan bentuk dari negara tersebut akan tetapi jika dasar yang di maksud merupakan konstitusi adanya suatu penyimpangan yang terjadi maka akan terlihat sebagai berikut

a. Masa berlakunya UUD 1945 I (Periode 18 Agustus 1945–27 Desember 1949)
1. Keluarnya maklumat Wakil Presiden Nomor X tanggal 16 Oktober 1945 yang mengubah fungsi Komite Nasional Indonesia Pusat dari pembantu Presiden menjadi badan yang diserahi kekuasaan legislatif (seharusnya tugas dan wewenang MPR).
2. Keluarnya maklumat pemerintah tanggal 14 November 1945 yang mengubah sistem presidensial menjadi sistem parlementer. Kedudukan presiden hanya sebagai kepala negara sedangkan kepala pemerintahan dipimpin oleh perdana menteri sehingga para menteri bertanggung jawab kepada DPR. Seharusnya berdasarkan pasal 4 Ayat 1 dan pasal 17 kedudukan presiden adalah kepala pemerintahan.

b. Masa berlakunya Konstitusi RIS 1949 (Periode 27 Desember 1949– 17 Agustus 1950)
Sesuai dengan Konstitusi RIS, sistem pemerintahan yang dianut adalah parlementer yaitu kedudukan parlemen sangat menentukan terhadap kekuasaan pemerintahan. Namun dalam kenyataannya parlemen hanya terbatas hal-hal tertentu saja. Misalnya, kekuasaan presiden hanya sebagai kepala negara, tetapi dalam kenyataannya presiden masih mencampuri urusan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Kemudian, pembentukan kabinet oleh presiden seharusnya oleh parlemen.








Post title : Salah satu contoh penyimpangan terhadap konstitusi
URL post : http://didiklaw.blogspot.com/2014/06/salah-satu-contoh-penyimpangan-terhadap.html

1 komentar:

basimahsacre mengatakan...

Borgata Hotel Casino & Spa: Employee Reviews & Opening Hours
When I 김포 출장마사지 arrived, 이천 출장마사지 I was 아산 출장샵 greeted by the beautiful 청주 출장샵 guestrooms and several of the casino's 안산 출장샵 most popular restaurants, like The Pool After Dark,

Show Emoticons

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n: :o: :q: :s:

Posting Komentar