Senin, 03 Maret 2014

MAkalah SIstem Ekonomi Islam new

Meat Ball Shop_
met happy All
KATA PENGANTAR

            Puji dan syukur senantiasa kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kesehatan kepada kita. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Baginda Rasullullah Muhammad SAW beserta keluarga, para sahabat dan umatnya,  Amin.
            Alhamdulillah Penulis dapat menyelesaikan tugas dari dosen pengampu mata kuliah Ekonomi Islam. dengan judul “Sistem Ekonomi Islam dan Perbedaan Terhadap Sistem Ekonomi Konvensional  ”.
            Makalah ini disusun berdasarkan apa yang Penulis dapat dari dosen pengampu mata kuliah kerja lapangan dan sumber–sumber  literatur lain yang relevan. Namun demikian Penulis menyadari jika adanya kekurangan–kekurangan di dalam makalah ini dan oleh karena kekurangan itu untuk dapat terlengkapi melalui diskusi serta bimbingan dan arahan dari dosen pengampu.
            Cukup sekian yang dapat Penulis ungkapkan dalam kata pengantar ini, semoga dapat bermanfaat bagi para pembaca.
            Demikian dan terima kasih.


                                                                        Pekalongan, 26 Februari  2014










DAFTAR ISI

Halaman  Judul                                                                                   i
Kata Pengantar                                                                                   ii
Daftar  Isi                                                                                            iii

BAB I             : PENDAHULUAN                                                 
1. Latar Belakang                                                                          1
2. Perumusan Masalah                                                                  3
3.      Tujuan                                                                                     3

BAB II            : PEMBAHASAN
A.    Sejarah Sistem Ekonomi Islam                                               8
B.     Sistem Ekonomi Islam VS KOnvensional                              11

BAB III           : PENUTUP
A. Simpulan                                                                                 13
                                                                 

Daftar Pustaka                                                                                  14








BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Sistem ekonomi Islam jika diterjemahkan ke bahasa arab akan menjadi an nizhôm al iqtishâd al islâmy. Secara harfiah al iqtishâd (ekonomi) berarti qashada: bertujuan dalam suatu perkara, tidak berlebihan, berhemat dalam membelanjakan uang atau tidak boros sebagaimana tertera di buku Lisanul Arab milik Ibnu Manzur. Adapun secara terminologi berarti ilmu yang mempelajari tentang segala sesuatu yang diturunkan oleh syariat Islam sehubungan dengan al iqtishâd dalam 3 permasalahannya: aqidah, fiqh dan akhlaq.
Dengan bahasa lain bahwasanya istilah ekonomi Islam berarti analisa tentang hal-hal seputar ekonomi yang berasaskan hukum-hukum syariah. Sebagaimana ketika istilah ekonomi ini disandingkan dengan fiqh akan mengandung analisa perkara perkonomian ditinjau dari segi-segi fiqhnya.
Adapun istilah ekonomi Islam sendiri belum muncul pada zaman Rasul, melainkan baru ada pada akhir dari abad ke-14 hijriah. Tetapi meskipun begitu substansi dari istilah tersebut sudah muncul bersamaan dengan tumbuhnya hukum-hukum Islam. Jadi sistem perkonomian pada zaman ini walau tidak mengenal istilahnya secara terminologi, tetapi pada prakteknya fokus mereka sudah tertuju pada pemenuhan kebutuhan, keadilan, efisiensi, pertumbuhan dan kebebasan. Fokus-fokus tadi merupakan gambaran spirit dan objek utama dari pemikiran ekonomi Islam sejak masa awal.
Perkembangan selanjutnya dari ekonomi Islam ini kemudian tidak jauh dari sejarah perkembangan fiqh itu sendiriHal itu tidak lain karena asas dari ekonomi Islam adalah mu’amalah yang disyariahkan dalam Qur’an dan Sunnah. Tetapi yang perlu dicatat adalah beberapa buku yang memuat tentang perkonomian sebelum Islam masuk ke periode stagnansi sudah banyak dikarang oleh para ulama.
B.     Perumusan  Masalah
1.      Bagaimana Sejarah Sistem Ekonomi Islam?
2.      Bagaimana Perbedaan Sistem Ekonomi Islam dan Konvensional?

C.    Tujuan Pembahasan
1.      Agar Mengetahui Sejarah Ekonomi Islam .
2.      Mengulas tentang Kebijakan Sistem Ekonomi Islam dan Konvensional.




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Sejarah Sistem Perekonomian Islam
Dengan hancurnya komunisme dan system ekonomi sosialis pada awal tahun 90-an membuat system ekonomi kapitalis disanjung sebagai satu-satunya system ekonomi yang sahih, tetapi ternyata system ekonomi kapitalis membawa akibat negatif dan lebih buruk, karena banyak Negara miskin bertambah miskin dan Negara kaya yang jumlahnya relative sedikit semakin bertambah kaya.  Dengan kata lain kapitalis gagal meningkatkan harkat hidup orang banyak terutama dinegara-negara berkembang, bahkan menurut joseph E. stiglitz (2006) kegagalan ekonomi amerika decade 90-an karena keserakahan kapitalisme ini, ketidak berhasilan secara penuh dari system-sistem ekonomi yang ada disebabkan karena masing-masing system ekonomi mempunyai kelemahan atau kekurangan yang lebih besar dibandingkan dengan kelebihan masing-masing. Kelemahan atau kekurangan dari masing-masing system ekonomi tersebut lebih menonjol ketimbang kelebihannya. Itulah yang menyebabkan timbulnya pemikiran baru tentang system ekonomi islam/syariah terutama dikalangan Negara-negara muslim atau Negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama islam. Negara-negara yang berpendudukkan masyarakat muslim mencoba untuk mewujudkan suatu system ekonomi yang didasarkan pada Al-quran dan hadits yaitu system ekonomi syariah.




Mengenai Daya Tarik Ekonomi Islam
Sistem ekonomi Islam yang merupakan salah satu bentuk dari sekian banyak jenis mu’amalah islami tentunya sejalan dan berbanding lurus dengan kaidah-kaidah Islam. Dari sini bias dipastikan bahwa sistem ekonomi Islam mempunyai ruh-ruh dan karakteristik tersindiri. Dr. Dawabah menyebutkan setidaknya ada 5 jenis karakteristik ekonomi Islam
A.    a.       Spirit ketuhanan (Robbaniyah)
Sebagaimana diketahui bahwa Islam adalah sebuah agama yang merujuk semua perkaranya kepada Allah dengan konsep ketuhanan. Tidak hanya merujuk, bahkan segala kegiatan tujuannya adalah perkara yang bersifat ketuhanan. Tentunya ini sangat berbeda dengan sistem-sistem ekonomi konvensional yang tujuannya hanya member kepuasan pada diri tanpa merujuk atau bertujuan selain dari itu.
Maka sebagaimana Islam selalu menanamkan akhlaq dan adab dalam segala aspek kehidupan diterapkan pula dalam hal interaksi perkonomian. Islam telah mengajarkan bahwa manusia merupakan pemimpin di muka bumi sebagaimana firmanNya “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” Kemudian dilanjutkan dengan ayat “Dia Telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya.” Ditambah lagi dengan firmanNya “Dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah Telah menjadikan kamu menguasainya.”
Jelas penuturan ayat-ayat di atas jelas sudah rujukan serta tujuan dari sistem ekonomi islam, yaitu sebuah asas ketuhanan. Sehingga nantinya dapat menciptakan masyarakat yang tentram serta seimbang perkonomiannya.

A.    b.      Keseluruhan (syumûliah)
Sistem ekonomi Islam tidak lain merupakan sebuah cakupan dari ketetapan-ketetapan yang berlaku dalam Islam. Karena Islam merupakan sebuah sistem yang mengatur segala aspek kehidupan yang masuk di dalamnya aspek perekonomian. Dengan masuknya ekonomi sebagai salah satu aspek kehidupan dalam Islam, maka tidak mungkin ada produsen yang memproduksi barang di dasarkan atas kemauannya saja. Tetapi dia juga pasti mempertimbangkan akan halal dan haramnya. Para produsen tidak juga memproduksi sesuatu yang mengandung hal-hal membahayakan konsumen atau lingkungannya. Dan berbagai perbuatan lainnya akan disesuaikan dengan aspek dan ketentuan yang ada dalam Islam.
A.    c.       Fleksibilitas (murûnah)
Kaidah-Kaidah dalam Islam bersifat shôlihun likulli zamân wa makân. Dengan bahasa yang mudah dipahami adalah bisa diaplikasikan dalam berbagai dimensi waktu dan tempat. Tentunya hal itu berkaitan erat dengan tsawabit (sesuatu yang sudah tetap) serta mutaghayyirat (hal yang masih berubah-ubah) yang berasaskan hal-hal ushul (pokok) dalam agama dan furu’nya (cabang). Dengan model yang disebutkan tadi berbagai macam kejadian bisa disesuaikan dengan hukum-hukum fiqh yang ada.
Tapi fleksibilitas yang dimaksud di sini harus lebih ditinjau lagi. Dr. Rif’at Audhy di salah satu bab dalam buku Mausu’atul Hadhoroh al Islamiyah menerangkannya dengan cukup jelas. Fleksibilitas dalam Islam mempunyai sisi yang tidak bisa diterima dan ada yang bisa. Adapun sisi yang tidak diterima yaitu ketika suatu permasalahan bisa dihukumi dengan dua hukum yang berbeda sesuai perbedaan kondisi alias kondisional. Karena yang seperti itu sama saja mengatakan bahwa yang hukum-hukum Islamlah yang menyesuaikan keadaan, dan bukannya keadaan yang merujuk pada hukum Islam. Sedangkan sisi yang bisa diterima adalah ketika syariah yang sholih likulli zaman wa makân ini mampu menghukumi perkembangan zaman.
Dr. Rif’at Audhy menambahkan tentang fleksibilitas dalam Islam dengan bahasan ahkam taklifiyah yang 5. Kemudian beliau menyebutkan bahwa salah satu jenis hukumnya yaitu ibahah adalah sesuatu yang semakna dengan al ‘afwu dalam hadis Rasul
وما سُكّت عنه فهو عفو
Ibnu Taimiyah menyatakan perbuatan seorang hamba itu ada dua jenis: ibadah yang dengannya orang memperbaiki agama mereka dan adat kebiasaan yang dibutuhkan di dunia. Ibadah adalah sesuatu hal. Dengan adanya pokok-pokok syariah, maka kita mengetahui bahwa ibadah yang ditetapkan olehNya tidak akan sah kecuali dengan ketentuan yang ditetapkan syariah. Adapun adat adalah hal yang biasa dilakukan oleh manusia di dunia, maka unsur pokoknya adalah tidak adanya larangan (al ashlu fîhi ‘adamul hazhr) kecuali yang telah dilarang olehNya.
Dengan kaidah yang disebutkan maka kebanyakan perkara yang ada di ekonomi Islam berasaskan ibâhah atau al ‘afwu. Maka dari penjelasan singkat Dr. Rif’at tadi semakin memperluas ranah perkonomian Islam dengan menganggapnya ada pada asas ibâhah.
  1. Sistem Ekonomi Islam Vs Sistem Ekonomi Konvensional
Beberapa batasan yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah :
Sistem Ekonomi Islam merupakan Madzhab ekonomi islam, yang terjelma di dalammya bagaimana cara islam mengatur kehidupan perekonomian, dengan apa yang dimiliki dan ditunjukkan oleh madzhab ini tentang ketelitian cara berfikir yang terdiri dari nilai-nilai moral islam dan nilai-nilai ekonomi, atau nilai-nilai sejarah yang ada hubunganya dengan uraian sejarah masyarakat (M.Baqir As.Shadr, 1968)
Sistem Ekonomi Kapitalis (Liberalis) : Suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada azas
Lisses Faire, Laisses Aller, kesejahteraan umum akan tercapai dengan sendirinya jika setiap orang, setiap individu dibiarkan bebas tanpa adanya campur tangan pemerintah; karena didorong oleh kepentingannya pribadi, maka produksi akan disempurnakan dan terus meningkat dengan sendirinya (Adam Smith, 1775. terjemahan).
Kemudian dalam praktik ekonomi Islam, menunjukkan adanya hal baru dibandingkan sistem-sistem klasik, berupa penekanannya yang tidak melulu pada pendekatan hasil (output), melainkan juga menekankan bagaimana prosesnya. Pendekatan proses ini menjadi penting dalam menentukan keberhasilan dalam sistem ekonomi Islam, karena jika penekanan pada hasil atau output saja, maka di dalamnya akan melahirkan pola yang cenderung eksploitatif karena tujuan menentukan cara, atau yang lazim dikenal, tujuan menghalalkan segala cara.
Sistem ekonomi Islam muncul selari dengan perkembangan umat Islam itu sendiri. Hal ini ditandai dengan didirikannya institusi-institusi keuangan Islam yang mengamalkan sistem bebas riba/bunga. Realitinya, kebanyakan masyarakat masih ada yang belum mengenal sistem tersebut secara benar. Sebagian masyarakat bahkan ahli profesional dan ekonomi masih menganggap bahwa sistem ekonomi Islam akan menghadapi kesukaran dalam persaingan dengan sistem keuangan konvensional. Ia (sistem ekonomi konvensional) cenderung lebih cepat berkembang dan bergerak lebih depan dalam era globalisasi. Karena kebanyakan sistem keuangan dunia masih bergantung kepada sistem yang berbasiskan kepada bunga.
Terdapat suatu anggapan bahwa salah satu masalah yang dihadapi oleh sistem ekonomi Islam ialah sistem tersebut tidak mampu mengalokasikan sumber secara optimum. Hal ini disebabkan bahwa bunga adalah harga. Pendapat lain mengatakan jika tidak ada bunga sebagaimana dalam sistem ekonomi Islam dana pinjaman akan diberikan kepada peminjam secara sukarela sehingga permintaan terhadap pinjaman mengalami lonjakan sehingga tidak ada suatu mekanisme yang dapat mengembangkan permintaan dan penawaran. Artinya, bahwa bunga merupakan satu-satunya kekuatan, jika tidak, sumber keuangan akan digunakan secara tidak efisien bagi masyarakat.
Berbeda dari sistem ekonomi konvensional, di dalam sistem ekonomi Islam dana akan tersedia jika ada biaya dan biaya tersebut terdapat di dalam konsep keuntungan. Tingkat keuntungan menjadi kriteria untuk mengalihkan sumber sekaligus untuk membuat keseimbangan antara permintaan dan penawaran. Semakin besar keuntungan yang diharapkan dari suatu perniagaan semakin besar pula tawaran dana dalam perniagaan tersebut. Apabila keuntungan aktual suatu perniagaan senantiasa lebih rendah dari yang diharapkan maka perniagaan tersebut akan mengalami kesulitan meningkatkan dana di masa depan.
Konvensional
Sistem ini dikenali sebagai system perusahaan bebas. Di bawah system ini seseorang individu berhak menggunakan dan mengawal barang-barang ekonomi yang diperolehnya. Mencegah orang lain dari menggunakan barang-barang itu dan memutuskan bagaimana barang-barang itu diuruskan setelah dia mati. Dalam hal ini individu bebas berbuat apa saja dengan harta kekayaannya asal saja kegiatannya tidak mengganggu hak orang lain. Oleh kerena hak-hak memiliki harta dibenarkan oleh masyarakat, keseluruhannya hak-hak ini boleh dibatasi melalui tindakan masyarakat. Persaingan dianggap sebagai daya penggerak untuk menghasilkan operasi yang cukup. Pada umumnya persaingan dalam system konvensional ini merupakan daya yang kuat dan dibenarkan berjalan lebih bebas berbanding dengan system-sistem ekonomi yang lain.

Sifat-sifat istimewa sistem ini ialah:
1. Ia menolak nilai-nilai akidah, syariat dan akhlak yang mulia
2. Pengambilan riba iaitu peminjaman wang melalui institusi kewangan (bank dan industri kredit) yang mengenakan riba (faedah)
3. Faktor-faktor ekonomi dikuasai oleh individu-individu tertentu secara terus menerus atau dipunyai oleh sekumpulan manusia yang tidak dikenali melalui system saham
4. Pemodal-pemodal bank yang besar mempunyai kuasa yang berlebihan ke atas aktiviti-aktiviti ekonomi dan seterusnya politik negara. Kuasa penentu dalam system kapitalisme dan demokrasi barat kebanyakannya mirip kepada pemilik modal
5. Sebahagian besar dari barang-barang dan perkhidmatan yang dihasilkan di bawah system kapitalisme telah dibebankan bukan sahaja dengan faedah-faedah riba, tetapi juga dengan bayaran-bayaran pengiklanan yang berlebihan
6. Kapitalisme mempunyai unsur-unsur mengasas monopoli, kerana adalah menjadi hasrat setiap pemodal untuk menguasai segalanya dan menghapuskan semua persaingan dengannya
Perbedaan yang utama antara system ekonomi islam dan system ekonomi konvensional adalah:
Pertama adalah: secara epistemologis ekonomi Islam dipercaya sebagai bagian integral dari ajaran Islam itu sendiri, sehingga pemikiran ekonomi Islam langsung bersumber dari Tuhan.
Kedua, ekonomi Islam dilihat sebagai sistem yang bertujuan bukan hanya mengatur kehidupan manusia di dunia, tapi juga menyeimbangkan kepentingan manusia di dunia dan akhirat. Ini membawa implikasi dari aspek normatif: apa yang baik dan buruk, apa yang harus dilakukan atau dihindari bukan semata-mata dilihat dari aspek efisiensi sebagaimana dikenal dalam ekonomi konvensional, melainkan bagaimana agar tindakan
di kehidupan duniawi juga menghasilkan imbalan di akhirat.
Ketiga, sebagai konsekuensi dari landasan normatif itu, sejumlah aspek positif atau teknis dalam ekonomi konvensional tak bisa diaplikasikan karena bertentangan dengan nilai-nilai yang dibenarkan oleh Islam.
Tiga perbedaan ini membuat proponen ekonomi Islam memandang bahwa sistem ekonomi lebih superior dibandingkan sistem-sistem lain. Tentunya pandangan ini menyisakan sebuah pertanyaan penting. Jika benar sistem ekonomi Islam superior, tentunya ia akan lebih mampu mengatasi masalah dan tantangan peradaban manusia modern. Tapi faktanya, saat ini sistem tersebut bukanlah (atau belum?) merupakan sistem ekonomi yang dominan di dunia, bahkan bukan juga di negara-negara meyoritas Muslim. Kalau ia adalah sistem yang sempurna, mengapa tidak ada rujukan sejarah dimana sistem ini bisa dibilang berhasil dan masih tetap relevan di masa sekarang


BAB III
PENUTUP

  1. Simpulan
Jika ekonomi islam merupakan sistem, hendaknya dipikirkan secara mendalam tentang pranata ideologi, politik, sosial, ekonomi dan budaya dalam kehidupan ekonomi termasuk instrumennya yang mampu menggerakkan circular flow (arus sumber produksi, arus balas jasa produksi, arus barang dan jasa, arus pengeluaran dan pendapatan, berfungsinya permintaan dan penawaran, bekerjanya bank dan non bank, pasar dan pemerintah). Dengan demikian aktivitas ekonomi islam tidak hanya parsial tetapi general.


DAFTAR PUSTAKA

1. Abdullah, M.H. 1990. Dirasat fil Fikril Islami. Beirut : Darul Bayariq
2. An-Nabhaniy,T. 1990. An-Nizham Al-lqtishadi Fil Islam. Beirut : Darul Ummah.
3. Az-Zain, S. A. 1981. Syari’at Islam : Dalam Perbincangan Ekonomi, Politik dan Sosial Sebagai Studi Perbandingan (Terjemahan). Bandung : Husaini.
4. Zallum, A.Q. 1983. Al-Amwal fi Daulah Al Khilafah. Beirut : Darul llmu lil Malayiin
5. Wikipedia, ensiklopedia bebas.
Tweet





DAFTAR PUSTAKA
1. Abdullah, M.H. 1990. Dirasat fil Fikril Islami. Beirut : Darul Bayariq
2. An-Nabhaniy,T. 1990. An-Nizham Al-lqtishadi Fil Islam. Beirut : Darul Ummah.
3. Az-Zain, S. A. 1981. Syari’at Islam : Dalam Perbincangan Ekonomi, Politik dan Sosial Sebagai Studi Perbandingan (Terjemahan). Bandung : Husaini.
4. Zallum, A.Q. 1983. Al-Amwal fi Daulah Al Khilafah. Beirut : Darul llmu lil Malayiin
5. Wikipedia, ensiklopedia bebas.
Tweet
More Sharing Services4











Post title : MAkalah SIstem Ekonomi Islam new
URL post : http://didiklaw.blogspot.com/2014/03/makalah-sistem-ekonomi-islam-new.html

0 komentar:

Show Emoticons

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n: :o: :q: :s:

Posting Komentar